Sukses Selenggarakan Apek Nagari Seribu Sia, Jasmadi Akan Bantu Masyarakat Pelaku UMKM

    Sukses Selenggarakan Apek Nagari Seribu Sia, Jasmadi Akan Bantu Masyarakat Pelaku UMKM
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR - Anggota DPRD Tanah Datar Jasmadi, ST apresiasi kepada masyarakat Nagari Atar, karena sukses menyelenggarakan Festival Talago Biru II dengan tema Alek Nagari Saribu Siya (Rantang) dalam menyukseskan Program Pemerintah yaitu Satu Event Satu Nagari di Nagari Atar Kecamatan Padang Gantiang Sabtu (02/9) 

    Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanah Datar Jasmadi, ST saat pertanyaan awak media setelah selesai pembukaan Festival Talago Biru II dengan Gebyar Seribu Siya yang dibuka oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. 

    Sumbangan masyarakat terhadap acara ini dengan Seribu Siya, jelas punya nilai yang cukup tinggi. Coba kita bayangkan

    1.000 kali Rp.50.000, - saja, berarti warga Atar telah menyumbang untuk alek nagari ini sekitar Rp.50, - juta, sementara kita tahu dana yang bisa dibantu Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Parpora hanya sebesar Rp.10, - juta.

    “Saya melihat antusias masyarakat untuk Pesona Talago Biru II ini cukup tinggi sekali, sehingga jauh lebih ramai dari penyelenggaraan pertama. Sebagai anggota DPRD Tanah Datar tentu kita mendukung adanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tempat wisata pinggir Talago Biru Atar, terutama untuk membantu pemasaran usaha kecil dan menengah, ” tuturnya.

    Ia merencanakan ke depan akan mengumpul seluruh UMKM yang ada di Nagari Atar khususnya di Kecamatan Padang Ganting, dengan niat membantu para UMKM, sesuai dengan Program Nasional Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. 

    “Dan itu ditegaskan seluruh kader-kader Partai Amanat Nasional untuk membina UMKM yang ada di daerahnya masing-masing, ada langkah kearah itu sudah saya lakukan. Saya nanti akan berkunjung ke seluruh UKM yang ada di Nagari Atar untuk dibuatkan BPOM nya, Izin Usaha dan Izin Kesehatan, ” tambah Jasmadi.

    Terkait masalah Home Stay, Jasmadi berpendapat perlu dibicarakan terlebih dahulu di tingkat ninik mamak, jika perlu buatkan Peraturan Nagari (Pernag) bagaimana home stay tidak disalahgunakan, dengan kata lain kita harus siapkan home stay syariah.(JH

    tanah datar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    KASN Himbau Masyarakat Melaporkan ASN Yang...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Eka Putra: Pendidikan dan Sekolah...

    Berita terkait