PADANG – Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, S.Ik menanggapi terkait sikap Kapolres Sinjunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.Ik yang dinilai tidak kondusif dan terkesan arogan ketika dikonfirmasi wartawan terkait maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayahnya.
"Kamu maunya gimana, kamu wartawan Tanah Datar kan, kamu datang aja kesini kalau kamu mau tau, " ujarnya dengan nada tinggi sambil mematikan sambungan telpon, saat diberitahu terkait aktivitas PETI yang berlokasi dibelakang pasar Tanjung Ampalu, Nagari Tanjung, Kec. Koto VII, Kab. Sijunjung, Sumatera Barat, melalui sambungan telpon, Selasa (26/04).
Di saat komunikasi berlanjut melalui Jalur Pribadi (Japri) aplikasi WhatsApp, dirinya tak segarang saat komunikasi langsung via telpon, ia justru mengucapkan terimakasih serta berjanji akan menindaklanjutinya. “Baik, tks (terimakasih) infonya. Saya tindak lanjuti ke lapangan, tks sudah ada niat merekamnya, ”tulisnya.
Menanggapi hal itu, Kombes Pol Eko Yudi menyarankan untuk melakukan konfirmasi di jam dinas. Ketika dipertanyakan apakah sikap Kapolres seperti itu mengindikasikan ada kepentingannya yang terusik. Kabidpropam menjawabnya dengan kalimat yang datar.
“Situasinya saya tidak tau apakah malam, pagi, siang atau sedang istirahat, ”jawab Kombes Pol Eko Yudi.
Begitu juga, saat dipertanyakan bagaimana seharusnya sikap seorang pimpinan dijajaran Polres, ketika ada masyarakat menyampaikan informasi yang menjadi bagian dari tupoksinya untuk menindaklanjuti. Dirinya menegaskan bahwa Polri pasti akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan.
“Sebetulnya setiap informasi, pihak Polri pasti akan mem-follow up dan akan dilakukan crosh check terkait info tersebut, ”tutur mantan Kapolres OKU, Polda Sumsel itu.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumbar Wengki Purwanto menyayangkan sikap AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Wengki mengatakan seharusnya semua pihak, terlebih penegak hukum harus memahami bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat, yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
“Pers memiliki peranan penting dalam menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran, ” tulis Wengki ketika di konfirmasi melalui aplikasi chat WhatsApp, Rabu (27/04) dini hari.
Wengki menambahkan, AKBP Lazuardi harusnya mendukung dan mengapresiasi, jurnalis/wartawan yang meminta informasi, klarifikasi, konfirmasi dan/atau menyampaikan informasi dalam rangka mendorong terwujudnya supremasi hukum atas aktifitas illegal dan melawan hukum di sektor pertambangan, sehingga terwujudnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bahagian dari HAM, serta tegaknya kebenaran dan keadilan.
“Jurnalis wartawan/media merupakan mitra strategis penegak hukum, jadi sangat disayangkan, bila ada oknum penegak hukum yang menutup diri dengan jurnalis, terlebih jika menempatkan jurnalis sebagai musuh dan pihak yang menganggu. Selain keliru, sikap demikian juga melanggar hukum, ” terangnya.
Sinergi jurnalis dengan penegak hukum, lanjut Wengki, sesuai dengan batasan dan etika profesi masing-masing, tentu sangat dibutuhkan. Jangan sampai, ada kasus lagi, jurnalis menerima kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dari pihak manapun, terlebih dari penegak hukum dalam menjalankan peran dan fungsi persnya.
“Jika penegak hukum tidak menerima peran pers yang dilakukan oleh jurnalis, tentu hal ini patut di pertanyakan. Jelas hal tersebut mengindikasikan sesuatu yang tidak benar. Sebaiknya, atasan yang bersangkutan mengambil tindakan tegas dan terukur, agar hal-hal demikian dapat segera diatasi dan tidak menciderai semangat penegakan hukum dan HAM di indonesia, ”tutupnya.(JH)